->Definisi
forensik IT menurut para ahli diantaranya :
Menurut Noblett, yaitu berperan
untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah
diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
Menurut Judd Robin, yaitu
penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya
untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
-> Tujuan IT Forensik
Tujuan utama dari kegiatan forensik IT adalah untuk mengamankan dan
menganalisa bukti digital dengan cara menjabarkan keadaan terkini dari
suatu artefak digital. Istilah artefak digital dapat mencakup sebuah sistem
komputer, media penyimpanan (harddisk, flashdisk, CD-ROM), sebuah dokumen
elektronik (misalnya sebuah email atau gambar), atau bahkan sederetan paket
yang berpindah melalui jaringan komputer.
-> Bukti Digital
Bukti digital adalah
informasi yang didapat dalam bentuk/format digital (Scientific Working Group on
Digital Evidence, 1999). Bukti digital ini bias berupa bukti riil maupun
abstrak (perlu diolah terlebih dahulu sebelum menjadi bukti yang riil).
Beberapa contoh bukti digital antara lain :
· E-mail
· Spreadsheet file
· Source code software
· File bentuk image
· Video
· Audio
· Web browser bookmark, cookies
· Deleted file
· Windows registry
· Chat logs
-> Elemen
Kunci IT Forensik
Terdapat empat elemen Kunci
Forensik yang harus diperhatikan berkenaan dengan bukti digital dalam Teknologi
Informasi, adalah sebagai berikut :
1. Identifikasi dalam bukti digital (Identification/Collecting Digital
Evidence)
Merupakan
tahapan paling awal dalam teknologi informasi.
2. Penyimpanan
bukti digital (Preserving Digital Evidence)
Bentuk, isi, makna bukti digital hendaknya
disimpan dalam tempat yang steril.
3. Analisa
bukti digital (Analizing Digital Evidence)
Barang bukti setelah disimpan, perlu diproses
ulang sebelum diserahkan pada pihak yang membutuhkan.
4. Presentasi
bukti digital (Presentation of Digital Evidence).
Kesimpulan akan didapatkan ketika semua tahapan tadi telah dilalui,
terlepas dari ukuran obyektifitas yang didapatkan, atau standar kebenaran
yang diperoleh, minimal bahan-bahan inilah nanti yang
akan dijadikan “modal” untuk ke pengadilan. http://blogerqie.blogspot.com/2010/01/tugas-forensik-komputer.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar